اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…ØÙ…د Ùˆ على أله
Ùˆ ØµØØ¨Ù‡ أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥
Hanapibani.com – Kementerian Agama Republik Indonesia kembali menyampaikan informasi penting terkait pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap II Tahun Anggaran 2026. Melalui surat Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, disampaikan bahwa batas waktu penarikan data siswa untuk PIP Tahap II 2026 diperpanjang hingga 6 September 2026.
Informasi tersebut tertuang dalam surat bernomor B-5119/SJ/B.X/PP.04/09/2026 tertanggal 1 September 2026, yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, serta Kepala Satuan Pendidikan di lingkungan Kementerian Agama.
Penarikan Data Siswa Diperpanjang
Sebelumnya, proses cut off atau penarikan data siswa untuk kebutuhan PIP Tahap II Tahun Anggaran 2026 dijadwalkan sampai dengan akhir Agustus 2026.
Namun, melalui surat terbaru tersebut, Kementerian Agama menyampaikan bahwa penarikan data siswa diperpanjang sampai dengan 6 September 2026.
Data siswa yang masuk dalam cut off tanggal 6 September 2026 selanjutnya akan dipadankan dengan data DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional).
Perpanjangan ini menjadi kesempatan bagi satuan pendidikan untuk memastikan data peserta didik yang terdapat dalam sistem pendataan sudah diperbarui dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Madrasah Diminta Segera Melakukan Pemutakhiran Data
Kementerian Agama mengharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan PIP di tingkat Kanwil maupun Kemenag Kabupaten/Kota segera melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada satuan pendidikan.
Ada dua hal penting yang perlu segera dilakukan, yaitu:
- Melakukan sosialisasi dan pemutakhiran data peserta didik pada EMIS.
- Melakukan sosialisasi dan pemutakhiran data kependudukan peserta didik kepada Dinas Sosial terdekat.
Dengan demikian, madrasah perlu memastikan data siswa yang tercatat dalam EMIS sudah benar, lengkap, dan terbaru.
Selain itu, data kependudukan peserta didik juga perlu diperhatikan agar proses pemadanan data dengan DTSEN dapat berjalan dengan baik.
Mengapa Data EMIS Perlu Segera Diperbarui?
Pemutakhiran data menjadi salah satu bagian penting dalam proses penetapan penerima manfaat PIP. Kesalahan atau ketidaksesuaian data peserta didik dapat berpengaruh terhadap proses pemadanan dan verifikasi data.
Oleh karena itu, madrasah sebaiknya segera melakukan pengecekan terhadap data peserta didik, khususnya data yang berkaitan dengan:
- Identitas peserta didik;
- NIK;
- NISN;
- Data orang tua/wali;
- Data kependudukan;
- Kondisi sosial ekonomi;
- Data peserta didik pada EMIS;
- serta kelengkapan data lain yang diperlukan.
Madrasah juga perlu memastikan bahwa data yang tercatat pada EMIS sesuai dengan dokumen kependudukan dan kondisi peserta didik yang sebenarnya.
Cut Off PIP Tahap II 2026
Hal yang perlu menjadi perhatian satuan pendidikan adalah tanggal 6 September 2026.
Data siswa pada cut off 6 September 2026 akan menjadi data yang selanjutnya dipadankan dengan DTSEN. Karena itu, madrasah diharapkan tidak menunda proses pemutakhiran data sampai mendekati batas waktu.
Batas akhir penarikan data: 6 September 2026.
Dengan adanya perpanjangan ini, madrasah yang masih memiliki data peserta didik yang belum diperbarui dapat segera melakukan pengecekan dan pemutakhiran.
Imbauan untuk Operator Madrasah
Bagi operator madrasah, informasi ini penting untuk segera ditindaklanjuti. Operator dapat berkoordinasi dengan kepala madrasah dan pihak terkait untuk memastikan seluruh data peserta didik yang dibutuhkan sudah diperiksa.
Jangan sampai terdapat data siswa yang belum lengkap atau tidak sesuai ketika proses cut off dilakukan.
Terlebih, data tersebut nantinya akan dipadankan dengan DTSEN, sehingga kesesuaian antara data pendidikan dan data sosial kependudukan menjadi hal yang sangat penting.
Kesimpulan
Kementerian Agama RI telah memperpanjang batas waktu penarikan data siswa untuk PIP Tahap II Tahun Anggaran 2026 sampai dengan 6 September 2026.
Madrasah di seluruh Indonesia diharapkan memanfaatkan waktu tambahan tersebut untuk segera:
✔ Memperbarui data peserta didik pada EMIS
✔ Memastikan NIK dan data kependudukan siswa sesuai
✔ Melakukan koordinasi dengan pihak terkait
✔ Mensosialisasikan informasi ini kepada pihak madrasah
✔ Memastikan data siap untuk proses cut off 6 September 2026
Jangan menunggu sampai batas akhir. Segera cek dan update data siswa di EMIS agar proses pendataan PIP Tahap II 2026 dapat berjalan dengan lancar.
Catatan: Artikel ini disusun berdasarkan surat Kementerian Agama RI Nomor B-5119/SJ/B.X/PP.04/09/2026 tanggal 1 September 2026 tentang Perpanjangan Batas Waktu Penarikan Data Siswa untuk PIP Tahap II.
Minat, buruan chat 085194495073
atau klik
Cek Aqila Tiga Serangkai KMA 1503 KBC Kelas 1-6 SD Akidah Fikih Qurdis Arab SKI MI dengan harga Rp59.150. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/5q7G6yS5op?share_channel_code=1
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Batas Penarikan Data Siswa untuk PIP diperpanjang (PIP Tahap II 2026)", semoga bermanfa'at.
Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)
Ùˆ صلى الله على سيدنا Ù…ØÙ…د Ùˆ على أله Ùˆ ØµØØ¨Ù‡ Ùˆ سلم أجمعينثم السلام عليكم Ùˆ رØÙ…Ø© الله Ùˆ بركاته
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)

