السلام عليكم Ùˆ رØÙ…Ø© الله Ùˆ بركاته
بسم الله Ùˆ الØÙ…د لله
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…ØÙ…د Ùˆ على أله
Ùˆ ØµØØ¨Ù‡ أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥
اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا Ù…ØÙ…د Ùˆ على أله
Ùˆ ØµØØ¨Ù‡ أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
EMIS-GTK (Education Management Information System – Guru dan Tenaga Kependidikan) adalah aplikasi terpusat yang digunakan untuk mengelola data PTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) di madrasah.
Kelayakan Insentif untuk Gurun yaitu:
Validasi Data
Syarat Guru:
Memiliki Nomor Pendidik Kemenag (NPK).
Berstatus PTK aktif.
Belum memasuki masa pensiun.
Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
Berstatus Non-ASN dan bertugas pada madrasah swasta yang memiliki NSM.
Belum memiliki sertifikat pendidik (belum sertifikasi).
Berstatus sebagai guru tetap dengan masa kerja minimal 2 (dua) tahun berturut-turut pada madrasah yang sama.
Satuan administrasi pangkal (SATMINKAL) berada di bawah Kementerian Agama.
Tidak sedang menerima bantuan sejenis yang bersumber dari DIPA Kementerian Agama.
Memiliki status sebagai guru aktif.
Tidak berstatus sebagai tenaga tetap di instansi lain selain madrasah.
Bukan merupakan pejabat eksekutif, yudikatif, maupun legislatif
Kebutuhan Dasar Akun:
Komputer/Laptop
Jaringan Internet
Untuk mengakses laman, ketik domain : https://dev-emisgtk.kemenag.go.id/ pada laman browser Chrome.
akses login sesuai dengan email yang terdaftar pada SIMPATIKA
TAMPILAN LOGIN:
Login EMIS-GTK
Login menggunakan akun yang sudah digenerate oleh admin madrasah, silahkan meminta akun kepada admin madrasah, untuk login menggunakan peg id dan password yang sudah digenerate oleh admin madrasah mengakses aplikasi.
Baca juga : - Panduan Login EMIS GTK Terbaru untuk Operator dan PTK
Berikut cara melakukan akses aplikasi yaitu:
Logout
Logout dapat digunakan untuk menutup aplikasi.
Informasi Kendala
Terdapat Informasi kendala pada aplikasi, yaitu:
Jika Akses Menu Belum Ditentukan
disebabkan hak akses menu belum dilakukan konfigurasi seperti level pengguna tidak memenuhi persyaratan serta menu sedang dalam tahap pengembangan. Yang harus dilakukan memberikan informasi kendala pada pusat
Pengajuan Insentif Non ASN
Pengajuan Insentif diperuntukan untuk Guru Non ASN serta Tenaga Kependidikan (Tendik), sistem akan melakukan pengecekan dan verifikasi data dengan persyaratan sebagai berikut:
Sistem Melakukan Pengecekkan
Jika terdapat status dengan Tidak maka harus perbaharui data.
Setelah melakukan update data maka melakukan pengajuan dengan menekan tombol ajukan
Jika nomor rekening belum terisi maka wajib untuk update data nomor rekening terlebih dahulu
Jika telah terisi menampilkan detail
Melakukan centang persyaratan pengajuan insentif
Setelah centang melakukan pengajuan
Menunggu verifikasi data oleh kab/ko
Jika telah di setujui oleh kab/ko
Maka data pada PTK
Detail informasi jika telah disetujui oleh Admin Pusat
PTK melakukan pengecekkan status lalu jika sudah maka melakukan cetak SPTJM
Melakukan tanda tangan serta melakukan upload ulang jika telah dilakukan tanda tangan dan materai
Maka pada admin pusat status berubah menjadi
Cek Samsung Galaxy Tablet A9+ [12GB+512GB] Tablet Android 12.0 Layar Penuh 11.6 Inci Wifi/5G Dual SIM 8800mAhTablet Gaming Tablet Kantor Tablet Belajar Anak Siswa Belajar Online Murah Stok Terbatas Pembayaran Saat Pengiriman Samsung galaxy tablet dengan harga Rp685.000. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/AKVDFZvuOF?share_channel_code=1
Demikian yang dapat kami bagikan terkait "Panduan Cara Pengajuan Insentif Guru di EMIS-GTK", semoga bermanfa'at.
Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
Youtube ;(Klik DISINI)
Saluran WA: (Klik DISINI)
Group diskusi WA 1 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 2 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 3 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 4 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 5 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 6 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 7 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 8 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 9 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 10 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 11 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 12 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 13 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 14 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 15 ; (Klik DISINI)
Group diskusi WA 16 ; (Klik DISINI)
Komunitas WA #1 ;(Klik DISINI)
Komunitas WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)
