Banjarbaru – Humas HST. Koper Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten HST yang tergabung dalam kloter 03 BDJ beberapa diantaranya terpindai X- Ray pada pemeriksaan barang bagasi oleh pihak Angkasa Pura Bandara Syamsuddin Noor.
Akibatnya, para pemilik koper bagasi tersebut harus kembali membongkar koper dan mengeluarkan barang yang tidak diperkenankan, Selasa (01/08/17) malam di Aula Makkah Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kab. Hulu Sungai Tengah (HST) Muhammad Akhriadi, S. Ag mejelaskan JCH sebenarnya sudah diberikan keterangan tentang hal-hal yang berkenaan dengan barang yang tidak boleh dibawa dan petugas asrama pun juga sudah memeriksa isi koper JCH sebelum memasuki pemindaian mesin x-ray.
Lebih lanjut Akhriadi mengatakan hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi, apakah memang jamaah yang tidak paham dan tetap masih memakai aturan sebelumnya. "Karena sudah kami informasikan dan ditujukan kepada jamaah, sangat jelas menegaskan untuk tidak membawa Rice Cooker, pemanas air, gulungan kabel namun nyatanya pelanggaran ini yang terbanyak," tuturnya.
Barang-barang JCH kloter 03 yang sudah disita petugas tersebut sudah diamankan dan akan dibawa ke Kankemenag HST. “Diharapkan sepulang menunaikan ibadah haji nanti, jamah bisa mengambilnya di Kankemenag HST,” tukasnya. (Rep: Ramli/ Ft: Iky)
Sumber : http://kalsel.kemenag.go.id/berita/502885/Barang-JCH-HST-Kloter-03-BDJ-Terpindai-X-Ray-