Sebelum melakukan Keaktifan Kolektif PTK (S25a), silakan perhatikan hal-hal berikut:
- Pastikan semua PTK telah melakukan prosedur keaktifan di login masing-masing (Bintang 4 Kuning/cetak kartu digital).
- Data beban tugas mengajar setiap Guru yang tertulis di dokumen ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) otomatis diisikan oleh sistem berdasarkan Isian Jadwal Kelas Mingguan.
- Pastikan data siswa telah ditambahkan pada masing-masing kelas di madrasah/sekolah Anda
- Cetak ajuan Keaktifan Kolektif hanya bisa dilakukan melalui login Kepala Madrasah/Sekolah masing-masing. Untuk itu pastikan sekolah Anda telah meiliki Kepala Madrasah/Sekolah aktif baik definitif atau Plt. Pengaktifan Kepala Madrasah/Sekolah hanya bisa dilakukan oleh Admin Kemenag/Dinas setempat.
- Setelah dicetak harap diparaf oleh setiap PTK sebagai tanda bukti persetujuan dari setiap PTK sebelum diajukan ke Admin Kemenag/Dinas.
- Admin Kemenag/Dinas akan mencetak S25b sebagai Tanda Bukti penerimaan ajuan keaktifan kolektif S25a.
- Setelah Admin Kemenag/Dinas menyetujui (S25b) maka setiap Kepsek dapat mencetak Kartu Digital PTKSemester saat ini melalui login PTK Kepsek masing-masing.
- Setelah Admin Kemenag/Dinas menyetujui (S25b) maka data riwayat mengajar setiap Guru dipermanenkan otomatis oleh sistem. Silakan cetak Portofolio masing-masing untuk melihat detil riwayat mengajarnya di semester saat ini.
Berikut panduan singkat Ajuan Keaktifan kolektif oleh Kepala Madrasah/Sekolah :
1. Melalu laman http://simpatika.kemenag.go.id/ login PTK sebagai Kepala Sekolah dengan cara isikan Email/Pegawai ID/NUPTK akun kepala sekolah, kemudian isikan pula Paswordnya, setelah selesai silahkan klik tombol Masuk.
2. Pada halaman berikutnya pilih menu PTK.
3. Berikutnya akan tampil jendela Nofitikasi silahkan tutup saja dengan cara mengklik tombol “X” di pojok kiri atas.
4. Pada halaman berikutnya pilih Keaktifan, periksa Portofolio Kepala Madrasah jika diperlukan, perbaiki Rekap Data Madrasah jika masih terdapat kekurangan atau kekeliruan.
Setelah benar semua seperti gambar di bawah maka S25a siap dicetak, silahkan langsung saja klik Ajukan Verval.
5. Akan muncul jendela Informasi yang berbunyi:
6. Pada halaman yang tampil berikutnya akan muncul tombol Cetak Ulang (digunakan ketika Anda membutuhkan berkas S25a lebih dari 1 (satu) eksemplar. Selain tombol Cetak Ulang muncul juga tombol Batal Ajuan (digunakan ketika data di dalam S25a Anda masih terdapat kesalahan sehingga perlu untuk perbaikan sesuai keadaan sebenarnya/yang diinginkan).
Perhatian! Jangan klik tombol tersebut jika data sudah sesuai dan benar.
7. Setelah formulir Surat Ajuan Keaktifan PTK Kolektif (S25a) tercetak, dan yakin data yang ada pada formulir tersebut sudah benar, maka untuk langkah selanjutnya serahkan berkas S25a tersebut ke Admin Simpatika Kabupaten/Kota untuk disetujui. (Jangan lupa pada tiap lembar formlir ajuan S25a tersebut harus dibubuhi tandatangan kepala madrasah dan distempel.
8. Selanjutnya apabila ajuan verval S25a Anda telah disetujui oleh pihak Admin Simpatika Kabupaten/Kota, silakan Cetak kartu digital Anda, dengan cara masuk kembali ke menu Keaktifan pada login PTK Anda dan klik tombol Cetak Kartu.
9. Selamat, Ajuan Keaktifan Kolektif Madrasah (S25a) Anda telah disetujui dan aktif pada Semester 1 Tahun Pelajaran 2017/2018.
Demikian Cara Cetak S25a sebagai yang merupakan pengajuan Verval PTK secara kolektif, semoga bermanfaat dan tolong bagikan artikel ini jika dianggap bermanfaat.
"PTK Berhasil Diaktifkan untuk Periode Tahun Ajaran 2017/2018 Semester 1 & Ajuan Keaktifan PTK Sekolah Anda telah Berhasil Disimpan"Selanjutnya silahkan klik tombol Cetak.
6. Pada halaman yang tampil berikutnya akan muncul tombol Cetak Ulang (digunakan ketika Anda membutuhkan berkas S25a lebih dari 1 (satu) eksemplar. Selain tombol Cetak Ulang muncul juga tombol Batal Ajuan (digunakan ketika data di dalam S25a Anda masih terdapat kesalahan sehingga perlu untuk perbaikan sesuai keadaan sebenarnya/yang diinginkan).
Perhatian! Jangan klik tombol tersebut jika data sudah sesuai dan benar.
7. Setelah formulir Surat Ajuan Keaktifan PTK Kolektif (S25a) tercetak, dan yakin data yang ada pada formulir tersebut sudah benar, maka untuk langkah selanjutnya serahkan berkas S25a tersebut ke Admin Simpatika Kabupaten/Kota untuk disetujui. (Jangan lupa pada tiap lembar formlir ajuan S25a tersebut harus dibubuhi tandatangan kepala madrasah dan distempel.
8. Selanjutnya apabila ajuan verval S25a Anda telah disetujui oleh pihak Admin Simpatika Kabupaten/Kota, silakan Cetak kartu digital Anda, dengan cara masuk kembali ke menu Keaktifan pada login PTK Anda dan klik tombol Cetak Kartu.
9. Selamat, Ajuan Keaktifan Kolektif Madrasah (S25a) Anda telah disetujui dan aktif pada Semester 1 Tahun Pelajaran 2017/2018.
Demikian Cara Cetak S25a sebagai yang merupakan pengajuan Verval PTK secara kolektif, semoga bermanfaat dan tolong bagikan artikel ini jika dianggap bermanfaat.
Berikut video panduan Ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) oleh Kepala Madrasah :