Assalaamu'alaikum Sahabat Hanapi Bani.
Selama ini mungkin masih ada lembaga pendidikan madrasah yang belum mengetahui prosedur pengajuan NPSN di lingkungan Kementerian Agama.
Oleh karena itu, kali ini saya akan sharing bagaimana mekanisme untuk mengajukan NPSN di Lingkungan Kementerian Agama. Prosedur ini resmi dikeluarkan oleh Kementerian Agama dalam hal ini Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.
Berikut mekanismenya :
Untuk unduh filenya silahkan klik DISINI
Demikian yang bisa kami bagikan pada kesempatan kali ini, semoga memberi manfaat buat sesama.