Breaking News

04 Agustus 2017

PNS TAK BISA JADI KEPALA MADRASAH SWASTA


Protected by Copyscape

AssalaAmu'alaikum Sahabat Hanapi Bani....

Semoga dihari ini kita selalu bisa meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah SWT. Lebih-lebih hari ini adalah hari Jum'at yang mana amal ibadah akan dilipat gandakan ganjarannya.

Bismillaah.

Pada kesempatan kali ini kami mencoba mengingatkan kembali tentang Peraturan Menteri Agama nomor 29 Tahun 2014 yang mengatur tentang Kepala Madrasah.


Bagi Sahabat yang belum punya silahkan download DISINI

PMA ini telah ada sejak ditetapkan pd 15 september 2014 lalu, namun ternyata baru mulai di implementasikan atau di akomodir dalam layanan SIMPATIKA untuk periode semester 1 Tahun Pelajaran 2017/2018 kali ini.
Hali ini diketahui saat penginputan data Calon Kepala Madrasah pada fitur penambahan Kamad baru pada Layanan Simpatika, yang kemudian muncul Peringatan sebagaimana gambar seperti dibawah ini:



Dengan munculnya peringatan ini maka jelas bahwa Simpatika telah menerapkan aturan sesuai PMA no.29 tahun 2014 dimaksud, sebagaimana yg termuat dalam pasal 2 poin (b) dalam PMA tersebut, yg mana berbunyi "Kepala Madrasah Non-PNS pada Madrasah yang diselenggarakan oleh Masyarakat".


Disana juga tertulis bahwa Sebagai perkecualian, PNS dengan TMT Tugas sebelum tanggal 15 September 2014 dapat diangkat sebagai Kepala Madrasah Swasta. Namun setelah kami mencermati kembali, melihat pengalaman dari beberapa teman yang sempat mencoba fitur dimaksud dan kami dapati yg terdampak dari dibelakukannya hal tersebut hanya bagi Calon Kepala Madrasah yang diangkat mulai pada semester ini (semester 1 2017/2018) atau periode pendataan simpatika semester ganjil Tapel 2017/2018. Jadi bagi yang diangkat pada periode sebelumnya tidak/belum terpengaruh apa-apa.

Mungkin hanya ini dulu yang dapat kami bagikan,
Semoga kita selalu berada dalam lindungan Allah SWT guna mengabdi pada dunia pendidikan kita.

Mohon saran dan kritik jika terdapat kesalahan, maklumlah saya hanya guru biasa yang mencoba untuk berbuat baik bagi sesama.

Wabillahi taufiq wal hidayah
Tsummas salaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Minat Jadi Petugas Haji 2025? Perhatikan Syarat Berikut

  Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه Ø£...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI