Untuk sahabat semua Calon Peserta Sertifikasi 2017,
Berhubung adanya perubahan yang terjadi pada Form A1 (S34b) dan (S34c).
Yaitu penambahan Kolom Tanda Tangan Kepala Kantor Kemenag setempat dan Materai pada Kolom Tanda Tangan Peserta.
maka silahkan sahabat unduh kembali Form A1 anda utk melengkapi berkas dan mengirimkan ke LPTK Penyelengara.
Perubahan tersebut bisa dilihat pada gambar dibawah ini;