Sehubungan dengan akan diturunkannya anggaran untuk Tunjangan Profesi Guru yang terhutang baik PNS atau Bukan PNS dari tahun 2013 s.d. 2017 melalui APBN-P dan penyaluran dana tersebut wajib diselesaikan pada tahun 2017 ini.
Maka Oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Kal-Sel, menghimbau kepada seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota diwilayahnya agar menyampaikan data daftar by name tersebut (lampiran) paling lambat hari Selasa tanggal 12 September 2017 atau melalui email ke mapendakalsel@yahoo.co.id, dan untuk madrasah harap dikumpulkan ke kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota serta dana yang diterima hanya dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Untuk Download filenya silahkan klik DISINI.
Demikian info ini kami sampaikan, semoga ada manfaatnya.