Assalaamu'alaikum Sahabat Hanapi Bani.
Diberitahukan Kepada Yth. Seluruh Peserta JKN-KIS (Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara).
Berdasarkan surat Kepala BPJS Nomor 503/Vlll-05/0517 tanggat 8 Mei 2017 tentang penambahan anak ke 3 (tiga) dan perubahan Penggantian nama Kartu BPJS Kesehatan menjadi Kartu lndonesia Sehat ( KIS ) , bersama ini disampaikan kepada semua Peserta JKN-KIS dilingkungan, Kementerian Agama Kab.Hulu Sungai Utara untuk dapat Mengisi Formulir -Daftar lsian Peserta sebagaimana Lampiran Surat ini, Blangko Formulirtersebut dapat diCopy pada Sub.Bag.TU Urusan Kepegawaian.
Demikiann disampaikan atas segala perhatiannya dihaturkan terima kasih.
DOWNLOAD FILENYA DISINI