Assalaamu'alaikum Sahabat Hanapi Bani.
Saya ucapkan selamat kepada sahabat yang mendapatkan pembayaran TPG dan Inpassingnya yang terhutang. Semoga rezeki yang didapatkan dapat menambah ketaqwaan kepada Allah SWT.
Berikut ini kami bagikan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 4812 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Inpassing Terhutang Tahun 2017.
SK TPG & Inpassing Terhutang 2017 => DOWNLOAD
Juknis TPG & Inpassing Terhutang 2017 => DOWNLOAD