Assalaamu'alaikum Sahabat Hanapi Bani.
Mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti bersama di Tahun 2018, maka Menteri Agama, Menteri Ketatanegaraan , dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah mengeluarkan sebuah "Surat Keputusan Bersama" atau yang biasanya disebut dengan SKB.
Silahkan Download filenya DISINI
Silahkan Download filenya DISINI