Assalaamu'alaikum Sahabat Hanapi Bani.
Semenjak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan akan memberlakukan registrasi pelanggan seluler prabayar minggu lalu yang dinyatakan akan diberlakukan sejak tanggal 31 Oktober 2017 nanti, ternyata sudah ada beberapa operator seluler yang mulai mensosialisasikan tentang registrasi tersebut kepada pelanggannya, termasuk saya sudah mendapatkan SMS resmi dari operator seluler tersebut.
Meski cara registrasinya cukup mudah, namun kita tetap perlu berhati-hati.
Ada diantara isu yang beredar ketika mencoba registrasi pelanggan di minta ungkap nama ibu kandung.
Padahal dalam panduan hal tersebut tidak ada. (lihat caranya disini)
Ada diantara isu yang beredar ketika mencoba registrasi pelanggan di minta ungkap nama ibu kandung.
Padahal dalam panduan hal tersebut tidak ada. (lihat caranya disini)
Perlu diingat, nama ibu kandung (nama gadis ibu kandung) kita termasuk data penting dalam masalah finansial kita yang berkaitan dengan Bank.
Diantara hal yang ditanyakan oleh pihak Bank untuk verifikasi keabsahan pemilik rekening kita adalah nama Ibu kandung kita.
Hal inilah yang biasanya dimanfaatkan oleh beebrapa oknum untuk bobol rekening kita.
Wallaahu a'lam.
Wallaahu a'lam.