Breaking News

30 November 2017

"RAMBU LALU LINTAS DAN MEDIAN JALAN YANG ANEH"

Foto Abdul Halim Rahmat.
Rambu Lalu lintas difoto ini jelas menunjukkan "Tempat Menyebrang Bagi Pejalan Kaki". Rambu dengan dasar warna biru berarti berisikan perintah wajib bagi pengguna jalan. Artinya menyeberang jalan harus melewati zebra cross atau juga perintah untuk memberikan jalan terlebih dahulu untuk penyebrang jalan.
Jika "wajib" melewati zebra cross, anehnya disitu tdk dibuat tempat penyebrangan tersebut. Median jalan sebagai pemisah jalur lalu lintas ditengah jalan juga dibuat tinggi. Tidak ada "tanda2" akan dibuat zebra cross disitu. Dulunya sebelum median ditinggikan memang ada zebra cross, tapi garis putih2 nya kini sdh hilang ditelan zaman. Melihat median yg tinggi ini saya khawatir jika zebra cross akan dihilangkan sama sekali disitu (walau plang rambu penyebrangannya masih nongkrong). Mengapa?
Lokasi ini berada di depan sekolah SLB-C Pembina Prov.Kalsel. Anda bisa bayangkan bagaimana Anak2 Berkebutuhan Khusus menyebrang disitu? Mereka yang sudah menyandang hambatan fisik dan mental tentu akan kesulitan. Walaupun biasanya ada petugas yg membantu menyebrangkan, tetap ini tidak ramah pada anak2 yg harus "memanjat" median tersebut. Belum lagi rasa was was mereka ketika melihat mobil berseliweran di jalan.
Dulu zebra cross diusulkan dibuat disitu, karena pernah terjadi penyebrang yang tertabrak mobil. Semoga kejadian seperti itu tidak terulang lagi, "setelah ada kecelakaan baru dibuat zebra cross".
Siapa yg bertanggungjawab untuk ini? DLLAJR kah? Dinas PU yg membuat median jalan kah? atau polisi Lalu lintas?
0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Kumpulan Kunci Jawaban - Web-Based Pengelolaan Pembelajaran - Pelatihan Multimedia Berbasis Web - Pintar Kemenag

السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani . ...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI