Assalaamu'alaikum Sahabat hanapi Bani.
Berikut ini adalah PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 58 TAHUN 2017 TENTANG KEPALA MADRASAH Sebagai pengganti atas dicabutnya PMA No.29 Tahun 2014 Tentang Kepala Madrasah.
Silakan unduh dengan klik DISINI: