Assalaamu'alaikum Sahabat Hanapi Bani.
Kali ini kami ingin mengajak sahabat semua untuk mengulang-ulang dan mengasah pehaman kita mengenai FIKIH, cobalah cermati teka-teki dibawah ini;
TEKA-TEKI FIQHIYYAH
Ada seoarang lelaki sedang sholat fardhu, dan dalam keadaan puasa fardhu.
Dibelakangnya juga istrinya (sebagai makmum).
Ketika dia salam dan menoleh ke kanan maka batal shalatnya.
Ketika menoleh ke kiri batal puasanya.
dan ketika melihat ke belakang istrinya menjadi haram baginya.
PERTANYAANNYA;
1. Shalat apa yang dikerjakan lelaki itu?
2. Kenapa batal shalatnya?
3. Kenapa batal puasanya?
4. Kenapa haram istrinya?
Jawab;
Saat Nengok ke kanan batal shalatnya, karena dia telah melihat ada air di sebelah kanannya.. Sejatinya sholat yang ia lakukan memakai tayammun. Atau bisa juga begitu dia nengok ke kanan dia lihat di pundaknya ada tai cicek.
Puasanya batal, sebab begitu dia nengok mengucapkan salam ke kiri terdengar suara takbir idul fithri yang pada saat itu dia lagi puasa Ramadhan.
Adapun Nengok ke belakang istrinya haram, karena dia melihat suami pertama istrinya sudah datang kembali .. dahulu kronologi dia nikahi wanita tersebut sesuai kebijakan hakim yang memutuskan suami sebelumnya telah mati. Ternyata itu suami pertamanya balik lagi... eng ing eng ..
Dikutip ulang dari kitab ittihaful amajid bi nafaisil fawaid karya al-Qadhiy Abu Mun'yah as-Sakunjiy at-Tijaniy jilid 2 halaman 13.