Rasa syukur patut kita ucapkan karena di tahun 2018 ini KKM, KKG serta MGMP mendapatkan alokasi anggaran dari Direktur Guru dan Kependidikan Madrasah untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas guru madrasah dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pada tahun anggaran 2018 telah di alokasikan anggaran bantuan pemberdayaan KKM/KKG/MGMP pada output 2.133.010 (KKM/KKG/MGMP Madrasah yang diberdayakan) pada setiap provinsi dengan alokasi bantuan tiap lembaga sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) .
2. Dalam rangka memperbanyak volume sasaran lembaga KKM/KKG/MGMP yang dapat diberikan bantuan maka bagi kantor wilayah Kementerian Agama Propinsi yang belum menyalurkan bantuan tersebut agar merevisi besaran bantuan tiap lembaga menjadi Rp. 25.000.000,00 (duta puluh lima juta rupiah).
3. Bantuan pemberdayaan KKM/KKG/MGMP tersebut diadakan untuk meningkatkan kompetensi dan personalitas guru madrasah melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) dengan mengikuti petunjuk teknis sebagaimana terlampir.
Adapun JUKNIS nya dapat Sahabat Unduh DISINI.