Bagi guru yang hendak mengubah tanggal mulai tugas (TMT) sebagai guru, dapat dilakukan melalui akun Simpatika masing-masing, berikut langkah-langkahnya :
- Login sebagai guru pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/
- Pada laman akun, pilih layanan SIMPATIKA PTK.
- Selanjutnya pada laman beranda guru, pilih menu Perubahan Data Kepegawaian.
- Pada laman TMT Guru, akan ditampilkan data TMT saat ini, untuk mengajukan perubahan klik tombol Ajukan Perubahan.
- Selanjutnya pada kotak dialog yang muncul, isikan tanggal dan data TMT Anda yang sesuai, lampirkan juga file scan SK pengangkatan guru sebagai bukti keabsahan ajuan peubahan TMT Anda.
- Selanjutnya, cetak SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA TMT PTK (S12d) dan lengkapi prasyaratnya.
- Serahkan surat S12d tersebut yang sudah dilengkapi dengan tanda tangan dan cap basah madrasah serta satu lembar Fotocopy dari SK Pengangkatan Guru ke Kantor Wilayah Kemenag Provinsi setempat untuk dilakukan verval.
- Tunggu persetujuan dari Kanwil setempat, untuk periksa data ajuan Anda, pada laman menu Perubahan Data Kepegawaian, klik tombol Periksa Ajuan.
- Selanjutnya, Anda akan ditampilkan Info Ajuan Perubahan Data TMT Guru.
- Namun, jika Anda hendak mengubah data ajuan, silakan batalkan dahulu ajuan Anda dengan klik tombol Batalkan Ajuan dan ulangi langkah diatas dengan mengisikan data yang sesuai.