Saat warga menebang kayu guna membangun rumah atau alat lainya. Aparat bertindak dengan alasan ilegal loging.
Bila warga membakar hutan untuk membikin ladang. Aparat juga melarang bahkan bertindak sampai memasukan dalam penjara dengan alasan, pencemaran udara serta penyebab banjir.
Tapi ktika perusahaan tambang batu bara menggali bahkan pencemaran limbahnya disetiap rawa-rawa bahkan berapa puluh juta kayu yang mati akibat limbah. Aparat syah-syah saja.
Ketika pertamina mengambil minyak isi perut bumi. Aparat diam diam saja.
Ketika lahan sawit menggundul hutan dengan sekian ribu hektar,aparat tenang tenang saja.
Dimana keadilan pancasila yang selalu dibanggakan, apakah tidak boleh rakyat jelata mnikmati hak mreka.
Memiliki kekayaan mreka, bukan kah warga kalimantan juga warga indonesia.....!!!
Apakah kita orng kalimantan hanya akan jadi penonton di tanah kita sendiri..?
Atau kalian karena sudah menikmati bantuan dan iming-iming dari perusahaan lalu kalian hanya bisa diam, tanpa suara dan tindakan..?
50 tahun kedepan, kalimantan akan hancur tanpa masyakatnya sempat menikmati milik mreka.
"Sisakan kami 1 permata Hutan Meratus"
#Savemeratus