Foto (Humas Itjen Kemenag)
Ciputat (Kemenag) --- Kementerian Agama melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) menyusun buku panduan bermedia sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan panduan ini, diharapkan ASN Kemenag dapat lebih bijak berselancar di dunia maya.
“Perkembangan dunia teknologi informasi membuat manusia berinteraksi tanpa batas. Dengan demikian, tak terelakkan adanya ujaran-ujaran kebencian di dunia maya,” kata Sekretaris Itjen M. Thambrin, di Ciputat, Kamis (15/11).
Tak hanya ujaran kebencian, perilaku maupun ujaran yang mengarah pada radikalisme dan sikap intoleran juga menurut Thambrin banyak mewarnai percakapan di dunia maya. Hal ini tentunya perlu diwaspadai dan dihindari oleh ASN Kemenag.
“Jangan sampai ASN di lingkungan Kemenag terkait dalam penyebaran ujaran kebencian, radikalisme, dan perilaku intoleran,” ujar Thambrin.
Thambrin berharap, dalam kegiatan yang akan berlangsung selama tiga hari mulai 13 -16 November 2018 ini dapat dirumuskan buku yang dapat dijadikan panduan oleh seluruh ASN Kemenag dalam bermedia sosial. Kegiatan ini diikuti oleh para penulis yang berasal dari berbagai unsur di Kemenag. Mulai dari kalangan dosen, guru, peneliti, wartawan, pegawai KUA, penghulu hingga petugas bimbingan masyarakat dari seluruh agama.
Selain akan menjadi bacaan wajib ASN Kemenag, buku disusun diharapkan Thambrin dapat menjadi panduan bagi masyarakat. “Ini menjadi tantangan kita ASN Kemenag, apalagi di tengah masifnya penyebaran radikalisme dan intoleran melalui media sosial,” kata Thambrin.