Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Berdasarkan surat pemberitahuan Nomor: 1763/Dj.I/Dt.I.I.1/Kp.02.3/11/2018 tentang Layanan Khusus Pendataan Capesun dan Hasil Rapat Koordinasi Pelaksanaan UN dengan Kemendikbud pada hari Jum’at, 21 Desember 2018, maka dimohon setiap Kanwil Kementerian Agama Provinsi dapat memastikan semua satuan pendidikan madrasah telah mengoptimalkan kesempatan khusus pendataan Capesun melalui EMIS tersebut.
Memperhatikan perkembangan laporan madrasah terkait permasalahan NPSN dan NISN peserta didik pada beberapa madrasah yang bermasalah, maka dimohon Saudara dapat memastikan ada upaya koordinasi penyelesaian dari madrasah kepada Tim EMIS Kabupaten, Provinsi, bahkan bila diperlukan sampai ke tingkat pusat. Dengan demikian terdapat upaya bersama untuk memastikan bahwa semua peserta didik yang berhak mengikuti UN Tahun 2019 telah terdaftar sebagai Calon Peserta Ujian Nasional (Capesun).
Pemutakhiran data Capesun selambat-lambatnya dilayani hingga tanggal, 30 Desember 2018. Diharapkan Saudara dapat meneruskan informasi ini sampai tingkat madrasah di wilayah masing-masing.
Demikian permohonan ini, agar dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
DOWNLOAD