Assalamu'alaikum wrwb, Yth Bpk/Ibu Kasi
Penmad se Kalsel, sehubungan dengan masa orientasi Guru yg telah lulus PPG di LPTK yang di tunjuk, kami informasikan sebagai berikut :
1. Untuk LPTK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Orientasi peserta dilaksanakan hari Kamis tgl 20 Desember 2018,Tempat di Gedung Multipurpose UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Jam 9 s/d selesai.
Pengumpulan berkas diterima paling lambat tgl 20 Desember 2018 atau bersamaan dengan pelaksanaan orientasi.
2. Untuk LPTK Universitas Islam Malang, Senin 17 Desember 2018 seluruh peserta PPG di Universitas Islam Malang wajib untuk lapor diri membawa berkas2 kelengkapan peserta PPG.
3. Untuk LPTK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, waktu belum ditentukan (estimasi sekitar tanggal 19 Desember 2018)
4. Waktu Upload pakta integritas di SIMPATIKA, paling lambat tgl 15 Desember 2018 pukul 23.59 WITA
5. Guru yang mengundurkan diri, bisa dengan cara tidak mengupload pakta integritas, atau mengajukan pembatalan ke Admin SIMPATIKA Kanwil jika sudah mengupload pakta integritas.
6. Guru peserta PPG menanggung sendiri seluruh biaya akomodasi selama PPG, sedang biaya kuliah di LPTK ditanggung oleh Kementerian Agama.
Demikian kami sampaikan, untuk bisa diteruskan kepada ybs, terima kasih.
Penmad se Kalsel, sehubungan dengan masa orientasi Guru yg telah lulus PPG di LPTK yang di tunjuk, kami informasikan sebagai berikut :
1. Untuk LPTK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Orientasi peserta dilaksanakan hari Kamis tgl 20 Desember 2018,Tempat di Gedung Multipurpose UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Jam 9 s/d selesai.
Pengumpulan berkas diterima paling lambat tgl 20 Desember 2018 atau bersamaan dengan pelaksanaan orientasi.
2. Untuk LPTK Universitas Islam Malang, Senin 17 Desember 2018 seluruh peserta PPG di Universitas Islam Malang wajib untuk lapor diri membawa berkas2 kelengkapan peserta PPG.
3. Untuk LPTK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, waktu belum ditentukan (estimasi sekitar tanggal 19 Desember 2018)
4. Waktu Upload pakta integritas di SIMPATIKA, paling lambat tgl 15 Desember 2018 pukul 23.59 WITA
5. Guru yang mengundurkan diri, bisa dengan cara tidak mengupload pakta integritas, atau mengajukan pembatalan ke Admin SIMPATIKA Kanwil jika sudah mengupload pakta integritas.
6. Guru peserta PPG menanggung sendiri seluruh biaya akomodasi selama PPG, sedang biaya kuliah di LPTK ditanggung oleh Kementerian Agama.
Demikian kami sampaikan, untuk bisa diteruskan kepada ybs, terima kasih.