Sabtu, 12 April 2025

Breaking News
>> Akses Modul Pedagogi PPG Sudah Dibuka: Segera Manfaatkan Kesempatan Ini!  >> Kabar Terbaru PPG Batch 2: Khusus untuk Mapel Umum, Ada yang Berbeda!  >> Kapan PPG Mapel Umum Dimulai? Ini Penjelasan Kemenag  >> Pemberitahuan Pelaksanaan UKKJ bagi JF Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik Tahun 2025  >> Modul Profesional Fiqih PPG Transformasi Tahun 2025/2026  >> Download Contoh SK Panitia Asesmen Madrasah    

17 Januari 2019

Aturan Kenaikan Gaji PNS Rampung Bulan Ini

Aturan Kenaikan Gaji PNS Rampung Bulan Ini

Pemerintah berencana menaikkan gaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 2019 ini.

Draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang kenaikan gaji dan pensiun pokok PNS, TNI, dan Polri ditargetkan selesai disiapkan pada pekan ke-IV Januari 2019. 

Sementara itu untuk RPP Kenaikan Gaji dan Pensiun Pokok TNI, dan Polri, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menunggu surat permohonan bantuan teknis penyusunan RPP.


"Akhir Januari semua draf RPP akan diteruskan ke Kementerian PANRB untuk kemudian diteruskan kepada Presiden melalui Kemensetneg," demikian disampaikan Deputi BKN Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK), Haryomo Dwi Putranto seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Kamis (17/1/2019).

Khusus untuk TNI dan Polri, menurut Haryomo, akan diundang kembali untuk melakukan validasi kenaikan gaji setelah tabel kenaikannya diselesaikan di unit Kompensasi Aparatur Sipil Negara (ASN) BKN.

Haryomo menjelaskan, untuk besaran kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok bagi seluruh Aparatur Negara dan Pensiunannya mengalami kenaikan rata-rata lima persen sebagaimana dinyatakan dalam nota keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2019.

Kenaikan ini, lanjut Deputi BKN bidang PMK Haryomo Dwi Putranto, ditujukan untuk penguatan produktivitas aparatur negara dan memperkuat program reformasi birokrasi, menyeimbangkan penambahan aparatur negara, menjaga tingkat kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan, serta mereviu kebijakan pensiun ASN, TNI, dan Polri.

Selanjutnya untuk konsep kenaikan pensiunan, BKN akan melakukan sinkronisasi data pensiunan PNS dan janda/dudanya dan melakukan verifikasi/updating besaran kenaikan dengan PT. Taspen sebagai persiapan pembayaran manfaat pensiun setelah RPP ditetapkan. ­

0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Akses Modul Pedagogi PPG Sudah Dibuka: Segera Manfaatkan Kesempatan Ini!

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته بسم الله و الحمد لله اللهم صل على سيدنا محمد و على أله  و صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani . 💥💥💥...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI