Jumahat, 18 April 2025

Breaking News
>> Khutbah Jumat: Keutamaan Berbakti kepada Kedua Orang Tua  >> Kemenag Ajak Warga Tanam Pohon Matoa dan Unggah ke IG, Ada Suvenir Menarik Kontributor  >> Tugas Refleksi Modul 2 Pedagogik Topik 4 : Pembelajaran Mindful, Meaningful dan Joyful  >> Tugas Mandiri Refleksi Pedagogik Akidah Akhlak bagi Peserta PPG  >> Refleksi Pedagogik Fikih bagi Peserta PPG  >> Unduh Kisi-kisi Asesmen Madrasah (AM) Mapel Umum Jenjang MI    

14 Januari 2019

Gaji Perangkat Desa 2019 Setara dengan Gaji PNS Golongan IIA

Gaji Perangkat Desa 2019 Setara dengan Gaji PNS Golongan IIA

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memastikan, gaji perangkat desa tahun 2019 bakal setara dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan IIA.
Peraturan pemerintah yang mengatur tentang gaji perangkat desa itu akan direvisi dan diharapkan bisa terbit dalam waktu 2 pekan ini.
Jokowi menemui ribuan perangkat desa di Istora Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2019) pagi.
Di akun Instagram resminya Jokowi mengungkapkan, dirinya sudah lama mendengar tentang tuntutan gaji perangkat desa agar setara dengan PNS golongan IIA.
Pada pertemuan itu Jokowi memastikan bahwa gaji perangkat desa akan disetarakan dengan PNS golongan IIA, dengan memperhatikan masa kerja.
"Ini seperti bertemunya ruas dan buku. Mereka menuntut, dan pemerintah juga telah memutuskan: perangkat desa akan diberikan penghasilan setara ASN golongan 2A dengan mempertimbangkan masa kerja. Peraturan Pemerintah tentang hal ini segera direvisi, dan mudah-mudahan sudah bisa dikeluarkan dalam dua pekan ini," jelas Jokowi.
Tak hanya itu, kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia juga akan mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS.
0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Khutbah Jumat: Keutamaan Berbakti kepada Kedua Orang Tua

  السلام عليكم و رحمة الله و بركاته بسم الله و الحمد لله اللهم صلى و سلم على سيدنا محمد و على أله  و صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanap...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI