Kabar gembira bagi guru dan tenaga kependidikan yang berstatus honorer SMA, SMK, dan Pendidikan Khusus 2019 di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel.
Mereka yang tugas di sekolah negeri, akan diberikan kenaikan honor oleh Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor. Besaran kenaikan itu 50 persen, dari sebelumnya Rp1 juta menjadi Rp1,5 juta.
Kabar ini cukup membahagian bagi mereka yang berstatus honorer. Hanya saja tambahan gaji ini tidak mencakup seluruh honorer. Namun, bagi tenaga honor yang bekerja di sekolah swasta tidak ada penambaham gaji, mereka tetap menerima bayaran Rp1 juta per bulan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, HM Yusuf Effendi, Rabu (16/1) mengatakan penambahan gaji ini sebagai upaya dari dari Pemprov dalam Hal ini Gubernur kalsel Sahbirin Noor untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai.
Program ini didukung oleh Gubernur kalsel di mana beliau menekankan penambahan itu bentuk penghargaan kepada pegawai. Terus mengapa GTK di sekolah swasta tidak dinaikan? kata Yusuf hal tersebut dikarenakan secara kewenangan sekolah swasta tanggung jawab yayasan.
"Yayasan kan sudah menanganinya, Pihak Pemerintah sifatnya hanya membantu. Begitu juga dengan madrasah itu kewenangan Kementerian Agama," lontarnya.
Kepala Bidang GTK Disdikbud Kalsel, H. Abdul Rahim menambahkan, data saat ini jumlah GTK honorer sekolah negeri 3.755 dan swasta 1.959 sehingga totalnya ada sebanyak 5.590 GTK honorer. Jumlah ini, ujar Rahim, kemungkinan akan berkurang karena ada beberapa GTK yang dinyatakan lulus pegawai negeri sipil (PNS).
"Alokasi anggaran untuk gaji GTK terbagi dua. Untuk sekolah negeri Rp67, 590 miliar dan sekolah swasta Rp23, 500 miliar. Perhitungan ini untuk pembayaran gaji selama setahun, " urainya.
Dikatakan Rahim, pada 2018 lalu anggaran untuk gaji GTK honor hanya sebesar Rp72 miliar, sedangkan tahun ini Rp 89 miliar. Tahun lalu anggarannya sebagian di APBD murni lalu ditambah di APBD perubahan. Kalau tahun ini dianggarkan untuk setahun jadi aman untuk pembayaran.
"Gaji GTK honor di sekolah swasta tidak dinaikan karena ada batasan penanganan. Sekolah swasta sepenuhnya menjadi kewenangan yayasan. Pemerintah membantu sekolah swasta hanya dalam bentuk hibah bukan anggaran rutin," bebernya.
Menurut Kadisdik Kota Banjarbaru, Muhammad Aswan menjelaskan tambahan penghasilan bagi guru Sekolah Dasar dan SMP di Kota Banjarbaru, belum ada keinaikan. "Untuk guru SD besaran tambahan penghasilan Rp 500 ribu untuk 310 orang. Untuk SMP masih belum direkap," kata Aswan.
Sementara itu, Salah satu honorer di sekolah, Hudri mengaku bersyukur. "Ya ini pastinya akan sangat membantu. ya itung itu sebagai perjuangan tidak lulus CPNS lah, tambahan Rp 500 ribu ini sangat berarti bagi kami yang honor," kata honorer SMA tersebut.