Terkait tunggakan kinerja guru madrasah tahun 2015 s.d. 2018 yang akan segera dilakukan reviu oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dan agar pelaksanaan reviu tersebut berjalan lancar, efektif, dan efisien perlu disampaikan hal-hal sebagai beeikut:
DOWNLOAD
DOWNLOAD