Disampaikan bahwa mulai tanggal 7 Januari 2019 akan dilakukan pencetakan sertifikat pendidik. Bagi yang belum memeriksa kebenaran data, bisa melakukannya di web http://psg15.um.ac.id/pengumuman, paling lambat pada 6 Januari 2019. Komplain setelah pencetakan dilakukan TIDAK AKAN DILAYANI. Panitia sudah cukup memberikan waktu untuk memeriksa. Silahkan melihat hasil verifikasi di web, dan melakukan perbaikan bila diperlukan.
Ada peserta yang validasinya masih dipending karena tidak menyertakan bukti yang relevan. Misal pindah dari sekolah X ke sekolah Y, maka unggahlah bukti SK mutasi yang menunjukkan bapak/ibu itu ada di sekolah yang baru. Juga karena buktinya tidak sesuai, misal mengubah data tempat lahir tapi bukti yang dilampirkan tidak menunjukkan nama tempat yang diubah itu. Semua harus berdasar bukti.
Selain itu masih ada sejumlah peserta yang belum mengumpulkan foto. Pengumpulan foto harus TERCETAK, bukan dalam bentuk file. Peserta tanpa foto tetap akan dicetak sertfikatnya, tetapi tidak akan diberikan sampai ada fotonya. Daftar peserta tersebut bisa dilihat di https://drive.google.com/open?id=1V-4dTOYq-tjg3b3_N6bzwX7OLsHGu1w8