Jakarta (Kemenag) - Realisasi anggaran Kementerian Agama Tahun Anggaran 2018 per 9 Januari 2019 sebesar 93,21% atau sebesar Rp59.508.740.146.472,- dari pagu anggaran sebesar Rp63.845.516.285.000,-
Hal tersebut disampaikan Menag Lukman Hakim Saifuddin saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (09/01) membahas Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018 dan Isu-isu Aktual.
"Capaian realisasi anggaran Kemenag termasuk dalam peringkat ke-4 dari 10 kementerian dengan APBN terbesar dengan rerata nasional 89,31%," ujar Menag yang didampingi seluruh pejabat eselon 1 dan sejumlah pejabat eselon II.
Raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher dalam butir kesimpulan rapat mendorong Kemenag untuk memaksimalkan serapan anggaran fungsi agama dan pendidikan pada tahun selanjutnya sehingga besaran anggaran yang terserap paling sedikit 95%.
DPR juga mendorong Kemenag untuk segera menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Jaminan Produk Halal untuk meningkatkan peran BPJPH sesuai dengan amanat Undang-undang.