Sehubungan dengan optimalisasi pelaksanaan program Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Tahun Anggaran 2019, maka direktorat PAI akan melakukan verifikasi dan validasi (verval) data Guru dan Pengawas PAI melalui Aplikasi SIAGA (Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama).
Ketentuan data yang harus di validasi adalah sebagai berikut;
- Guru yang sudah sertifikasi harus melakukan verval Portofolio, NUPTK, Sertifikasi, NRG, Jadwal Mengajar, Tugas Tambahan dan TPG (Rekening & NPWP);
- Pengawas yang sudah sertifikasi harus melakukan verval data Portopolio, NUPTK, Sertifikasi, NRG, Guru Binaan, dan TPG (Rekening & NPWP);
- Guru yang belum sertifikasi harus melakukan verval data Portopolio, NUPTK, Jadwal Mengajar dan Tugas Tambahan;
- Pengawas yang belum sertifikasi harus melakukan verval data Portopolio, NUPTK dan Guru Binaan.
Oleh karena itu, diharapkan seluruh guru dan pengawas PAI sudah terdata pada Aplikasi ini sebelum tanggal 01 Maret 2019 karena data tersebut akan dijadikan dasar dalam pelaksanaan Program Direktorat Pendidikan Agama Islam seperti Sertifikasi, pembayaran TPG dan pelaksanaan PPKB.
Aplikasi SIAGA ini dapat di akses melalui situs siagapendis.com atau siaga.kemenag.go.id
Untuk mengetahui No Akun dan Password untuk Login silahkan klik DISINI
Untuk mengetahui No Akun dan Password untuk Login silahkan klik DISINI