Assalaamu'alaikum Sahabat Hanapi Bani.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/163/M.SM.01.00/2019 tanggal 07 Februari 2019 perihal Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019, Kementerian Agama Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada Guru dan Dosen Tenaga Honorer Eks Kategori II (TH Eks K-II) yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kementerian Agama Tahun 2019.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs https://sscasn.bkn.go.id atau https://ssp3k.bkn.go.id sesuai dengan jadwal yang ditetapkan PANSELNAS.
Seluruh proses pengadaan PPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya. Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.
Untuk download filenya silahkan klik dibawah ini: