Teka-teki terkait pengumuman penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahap I, akhirnya mendapat titik terang.
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan soal rekrutmen PPPK/P3K tahap I lewat akun Twitter-nya, Kamis (7/2/2019).
Dalam video yang disematkan, meminta beberapa pihak untuk bersiap menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Di antaranya mereka yang menjabat sebagai guru eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2); tenaga kesehatan eks THK2, penyuluh pertanian, dan dosen perguruan tinggi negeri (PTN) baru.
Mereka diminta untuk mengecek website https://sscn.bkn.go.id/, Jumat (8/2/2019) besok, tepat pukul 16.00.
"#SobatBKN, jadilah bagian dari ASN yang mengabdi dan memberikan kontribusi terbaik bagi Bangsa. Tunggu kejutan selanjutnya dari kami!" tulis akun @BKNgoid.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Syafruddin menyampaikan, pendaftaran PPPK/P3K segera dibuka.
Menteri Syafruddin bilang, pemerintah akan memulai proses penerimaan PPPK/P3K pada 8 Februari 2019.
Pada tahap awal penerimaan PPPK diarahkan untuk menyerap tenaga honorer pada tiga bidang, yaitu pertanian, pendidikan, dan kesehatan.
Tiga sektor tersebut merupakan bidang yang tenaganya banyak dibutuhkan pemerintah.
“Jadi tenaga honorer pada tiga sektor tersebut tidak perlu khawatir karena penerimaan PPPK diprioritaskan bagi tenaga honorer yang sebelumnya sudah bekerja di bidangnya masing-masing."
"Penerimaan dilakukan karena pemerintah memang membutuhkan banyak tenaga pada sektor tersebut,” ujar Syafruddin dalam keterangan yang diterima, Minggu (3/2/2019).
Terkait adanya seleksi PPPK/P3K, BKN juga meminta para pelamar hanya mempercayai portal resmi masing-masing instansi dengan domain go.id serta media sosial mereka.
BKN juga menyarankan, para pelamar dapat mengikuti akun media sosial BKN.
"Penerimaan Pegawai Pemerintah dg Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I akan segera diumumkan.
Pastikan hanya percaya info *.go.id & medsos mereka. Biar gampang, follow mimin saja agar tdk salah
Seleksi P3K Tahap I hanya u/ eks THK2 guru, nakes, THL Pertanian & dosen PTN baru," tulis akun BKN.
Selain itu, BKN juga meminta para pelamar untuk tidak percaya dengan informasi yang disebarkan oleh pihak/oknum yang bertanggungjawab.
Pasalnya, tidak ada pihak atau lembaga yang bisa membantu meluluskan para pelamar.
Jgn percaya info yg disebarkan oleh pihak/oknum yg tak bertanggung jawab. Sekali lagi, tak ada yg bisa bantu meluluskan," lanjut BKN.
Saat ini, BKN tengah berkoordinasi dengan beberapa kementerian terkait untuk memastikan validitas eks THK2 yang sudah ada di database BKN.
Di antaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), dan Kementerian Agama (Kemenag).