_Assalamualaikum wr.wb_
- *Hari / Tanggal* : Minggu / 17 Febuari 2019
- *Pukul* : 09.30 wita
*Telah terjadi MUSIBAH*
- KEBAKARAN Asrama Pondok Pesantren Ummul Qura (20 Persen)
- *Alamat Kejadian* : Desa Bayur RT.04 Kec.Haur Gading Kab.Hulu Sungai Utara
- *Penyebab Kejadian:*
Diduga dari salah satu santri an.AHMAD FIRDAUS (13 tahun) yang bermain Korek api diatas tempat tidur yang terbuat dari kasur Busa.
- *Akibat Yang Ditimbulkan* : Menghanguskan Ruang bangunan UKS asrama santri lantai 2 (dua) dan Lantai 3 (Tiga).
- *Saksi - Saksi* :
1.Nama: FITIAN (34 tahun),Laki-Laki,Pengurus Harian Pondok Pesantren Ummul Qura.
2.Nama:M.ABQARI(13 tahun),Laki-Laki ,Santri Pondok Pesantren Ummul Qura.
*-Nama Pemilik:*
*Selaku Pengurus Pondok Pesantren Ummul Qura Amuntai* :
*HAJI SABRAN*
*TOTAL KERUGIAN* :
Diperkirakan ± Rp 200.000.000,-
- *Korban Jiwa* : Nihil
USK :Pada Hari Minggu Tanggal 17 Febuari 2019 Telah terjadi Musibah Kebakar di Asrama Pondok Pesantren Ummul Qura Didesa Bayur Rt.004 Kec.Haur Gading Kab.HSU .
Api Berasal Dari Ruangan UKS Lantai 2 (Dua) yang dikarenakan salah satu santri an.AHMAD FIRDAUS bermain Korek Api diatas Kasur yang terbuat dari busa sehingga kasur terbakar dan tidk bisa dipadamkan lagi dan menjalar kekasur yang lain sampai api menyebar ke lantai 3 (tiga).
*Langkah Yang Diambil Polisi:*
- Mendatangi TKP
- Bersama-sama Warga Mengevakuasi Para Korban dan Harta Benda yang bisa diselamatkan ke tempat yang lebih aman
- Mengamankan Area Musibah Kebakaran
- Memasang Garis Polisi
Demikian dilaporkan, untuk perkembangan akan kami laporkan kembali
_Wassalamualaikum wr.wb_