Jakarta (Kemenag) --- Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk jamaah haji reguler tahap I dibuka mulai hari ini, Selasa, 19 Maret 2018. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis mengatakan bahwa sampai penutupan transaksi pada pukul 15.00 WIB, lebih 19ribu jemaah haji sudah melakukan pelunasan.
“Pada penutupan hari pertama pelunasan, Sistem Informasi dan Komunikasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat 19.401 jemaah sudah melunasi BPIH,” terang Muhajirin di Jakarta, Selasa (19/03).
Keputusan Menteri Agama (KMA) No 29 Tahun 2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1440H/2019M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000. Jumlah ini terdiri dari 204.000 kuota haji reguler dan 17.000 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu: 202.487 untuk jemaah haji dan 1.513 untuk tim petugas haji daerah (TPHD).
"Artinya hampir 10% kuota jemaah haji reguler yang sudah terlunasi sampai dengan sore ini," ujarnya.
“Sementara untuk TPHD, sampai hari ini belum ada yang melunasi,” sambungnya.
Muhajirin menjelaskan, pelunasan BPIH tahap pertama bagi jemaah haji regular akan berlangsung sampai 15 April 2019. Pelunasan dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 - 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 - 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 - 17.00 WIT.
“Mulai tahun ini, selain datang langsung ke Bank Penerima Setoran awal (BPS), pelunasan juga bisa dilakukan secara non teller melalui internet dan mobile banking,” tandasnya.
Kasubdit Pendaftaran Haji Hanif menambahkan, jemaah paling banyak melunai pada hari pertama ini berasal dari Jawa Barat, total ada 5.743 orang. Menyusul berikutnya jemaah Jawa Timur (3.943), Jawa Tengah (1.792), dan Banten (1.448).
“Lima provinsi terbesar berikutnya adalah DKI Jakarta sebanyak 951 jemaah, Riau sebanyak 809 jemaah, Sumatera Utara 749 jemaah, Lampung sebanyak 568 jemaah, serta Sumatera Selatan dengan 403 jemaah,” tutur Hanif.