Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud RI Hamid Muhammad menjelaskan pada ujian sekolah untuk mata-mata pelajaran yang tidak diujikan secara nasional, dibuat oleh Sekolah atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di Kabupaten/kota setempat.
"Kalau Ujian Nasional (UN) memang yang membuat soalnya itu Kemdikbud baik SMP, MTS, SMA, SMK dan MA akan tetapi kalau Ujian Sekolah di buat oleh sekolah atau MGMP Kabupaten setempat," kata Hamid saat di hubungi di Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Hal ini terkait informasi adanya kesalahan penyebutan nama pejuang ulama besar yang berhasil menorehkan "tinta emas" dengan menyerukan Resolusi Jihad pada lembar soal SKI MTS pada Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Berbasis Komputer di Jawa Timur.
Ujian Sekolah di level madrasah menurutnya, di koordinasikan oleh kantor Kementerian Agama setempat dan biasanya yang menyusun adalah guru-guru madrasah sendiri kemudian dikoordinasikan di level Kabupaten/Kota atau sampai tingkat Provinsi.
Lebih lanjut Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud RI mengatakan informasi ini telah diteruskan atau disampaikan kepada Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin dan sekarang tengah menelusuri informasi ini.