Proses Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS Kementerian Agama tahun anggaran 2018 telah mendekati tahap akhir. Berlangsung sejak Januari 2019, persetujuan teknis (Pertek) NIP dari BKN sudah terbit untuk 12.694 CPNS Kemenag.
Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan mengatakan Kemenag telah menyampaikan usul penetapan NIP bagi 14.653 CPNS untuk diterbitkan persetujuan teknisnya oleh BKN. Usul penetapan NIP CPNS ini terbagi dalam 6 jenis formasi, yaitu: Umum (12.870), Disabilitas (326), Putra/i terbaik (813), Diaspora (3), Putra/i Papua (168), Eks TH Kategori II (444), dan yang berkasnya tidak lengkap dari berbagai jenis formasi (29).
“Alhamdulillah, 87% usulan Kemenag sudah terbit persetujuan teknisnya dari BKN,” ujar M Nur Kholis Setiawan, di Jakarta, Senin (29/04).
"Besok, pertek NIP ini akan kami serahkan ke masing-masing pimpinan satker (satuan kerja) di Gedung Kemenag Jl MH Thamrin, Jakarta," lanjutnya.
Menurut M Nur Kholis, masih ada 1.959 pertek CPNS Kemenag yang sedang dalam proses koreksi BKN. Dia berharap, prosesnya di BKN tidak lama lagi sehingga bisa segera diberikan pertek NIP nya kepada satker masing-masing.
M Nur Kholis menambahkan, CPNS Kemenag tahun 2018 terdistribusi dalam 128 satker. Setelah menerima pertek NIP, tiap pimpinan satker akan menerbitkan SK CPNS.
"Terbitnya SK CPNS sekaligus sebagai bentuk pemanggilan yang bersangkutan untuk mulai kerja," tegasnya.