Breaking News

09 Mei 2019

GURU TUHA, PIMPINAN PESANTREN DARUSSALAM DAN PENDIRI NU PERTAMA DI LUAR JAWA




Guru Tuha atau Syaikh Abdul Qodir bin Syaikh Muhammad Hasan wafat pada 11 Rajab 1398 H / 17 Juni 1978 M. Beliau termasuk murid Syaikhona Kholil Bangkalan dan Syaikh Hasyim Asy'ari. Pimpinan Pondok Pesantren Darussalam Martapura periode keempat (Tahun 1940 s/d 1959).

Atas perintah Syaikh Kasyful Anwar, Syaikh Abdul Qodir Hasan adalah pendiri cabang NU pertama di luar Pulau Jawa yakni di Kota Martapura setelah mengikuti Muktamar Nahdlatul Ulama pertama tanggal 21 Oktober 1926 di Surabaya.
Dari kota Martapura inilah menyebar ke beberapa wilayah di Pulau Kalimantan.

Sering diceritakan Sayyidi Abah Guru Sekumpul QS di pengajian, masa kepemimpinan ulama yang dikenal dengan sebutan "Guru Tuha" sebagai pimpinan pondok dan rais NU, diadakan pertemuan rutin setiap bulan di aula Pondok Pesantren Darussalam yang dihadiri oleh seluruh tuan-tuan guru yang ada di kota Martapura dan sekitarnya untuk membahas persoalan agama yang timbul di masyarakat (Bahtsul Masa'il) dan ditutup dengan tahlilan, acara ini disebut dengan istilah Lailatul ijtima. Hasil forum bahtsul masail ini kemudian disebarkan kepada masyarakat sebagai solusi terhadap berbagai persoalan keagamaan dan sosial yang terjadi di masyarakat.

Karenanya, antara NU di Kalimantan dengan Pondok Pesantren Darussalam tidak bisa dipisahkan. Sangat aneh bila ada alumni Darussalam tidak bersimpati dan berpihak kepada NU. Karena Darussalam adalah markas NU pertama di Kalimantan, dan para ulama besar Darussalam adalah penyambung sanad NU Kalimantan. Bila Darussalam adalah rumah kita, maka NU adalah komplek perumahan kita.
*****

0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Kumpulan Kunci Jawaban - Web-Based Pengelolaan Pembelajaran - Pelatihan Multimedia Berbasis Web - Pintar Kemenag

السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani . ...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI