Dengan hormat disampaikan kepada Bapak/Ibu Rektor/Pimpinan LPTK penyelengara Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Madrasah Dalam Jabatan tahun 2019, bahwa Direktorat Pembelajaran, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi telah melakukan rapat koordinasi dengan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama untuk menentukan penempatan peserta PPG Madrasah Dalam Jabatan.
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan informasi daftar penempatan peserta PPG Madrasah Dalam Jabatan, Informasi ini dapat dilihat di laman https://simpatika.kemenag.go.id Dengan demikian, LPTK penyelenggara Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Madrasah Dalam Jabatan terkait, dimohon dapat segera memproses PPG tersebut sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah diberlakukan.
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian atau perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terimakasih.
Untuk download file diatas silahkan klik dibawah ini: