Assalaaamu'alaikum Sahabat Hanapibani.com
Sehubungan dengan masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) tahun ajaran 2019/2020 yang akan segera dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian penerimaan peserta didik baru serta untuk menguatkan pendidikan karakter dalam mencegah penyebaran paham dan pemikiran berbahaya bagi ideologi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terjadi di lingkungan sekolah, dengan hormat kami menghimbau agar segera:
1). Mengoptimalkan pelaksanaan PLS di wilayah kerja Saudara sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru dan menjadikan PLS sebagai sarana untuk memperkuat karakter peserta didik sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
2). Mengisi pelaksanaan PLS di wilayah kerja Saudara dengan berbagai kegiatan kreatif, menarik, dan aktual yang dapat memperkuat karakter religius dan kebangsaan sebagai upaya untuk melaksanakan pendidikan antiradikalisme bagi peserta didik.
3). Melaksanakan program penguatan pendidikan karakter peserta didik secara komprehensif melalui pembelajaran intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan nonkurikuler secara kreatif dan menarik.
4). Menjalin kerja sama dengan kementerian/lembaga yang relevan, antara lain Badan Penerapan Ideologi Pancasila (BPIP), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Pertahanan, Badan Nasionai Penanggulangan Terorisme (BNFrI), TNI, POLRI, dan lembaga swadaya masyarakat lainnya dalam melaksanakan program penguatan pendidikan karakter peserta didik.
Demikian surat edaran ini disampaikan untuk menjadi Perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.