Assalaamu'alaikum Sahabat Hanapibani.com
Dengan hormat disampaikan bahwa salah satu kegiatan peningkatan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah dalam DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tahun anggaran 2019 adalah bantuan pemberdayaan di KKG/MGMP/POKJAWAS.
Berkenaan dengan bantuan tersebut, kami mohon dukungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi agar mengkomunikasikan dan memgkoordinasikan rencana pemberian bantuan tersebut kepada pihak yang layak sesuai dengan juknis yang ditetapkan. Pemberian bantuan ini bersifat kompetitif dan selektif berdasarkan kualitas prposal yang diajukan.
Proposal ditujukan kepada Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Agam, dengan alamat: Gedung Kementerian Agama Lt. VIII Sub bagian Umum GTK Jl. Lapangan Banteng No. 3-4 Jakarta. Proposal paling lambat tanggal minggu ketiga bulan Sepetember 2019.
Mengenai JUKNIS bantuan silakan lihat dibawah ini:
Untuk Unduh file Surat Pemberitahuan dan JUKNIS silakan klik DISINI