Sebanyak 2.957 proposal masuk ke Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk berkompetisi meraih bantuan Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat (Litapdimas) untuk tahun anggaran 2020. Data ini menunjukan adanya tren kenaikan usulan penelitian dan pengabdian masyarakat dalam tiga tahun terakhir.
Pada tahun 2017, proposal masuk berjumlah 1.232. Setahun kemudian, naik menjadi 1.836 proposal, dan 2.314 proposal untuk tahun 2019.
"Tahun 2020, usulan meningkat lagi menjadi 2.957 proposal. Ini menunjukkan tingkat partisipasi dosen PTKI semakin baik," ungkap Direktur Diktis Arskal Salim di ruang kerjanya, Jakarta, Jumat (13/09).
Menurut Arskal, mulai tahun anggaran 2020, Diktis memberlakukan kebijakan H-1, yakni rangkaian pendaftaran, penilaian, dan penetapan usulan proposal litapdimas harus dilakukan pada 1 (satu) tahun sebelumnya. Untuk konteks program 2020 misalnya, penilaian proposal dilakukan tahun 2019.
Hal ini dimaksudkan agar penerima bantuan memiliki waktu yang cukup untuk menyelenggarakan kegiatannya sehingga diharapkan menghasilkan output yang maksimal. Di samping itu, pada aspek perencanaan juga rapih dan di awal tahun anggaran bantuan dapat segera dicairkan sehingga berdampak pada performance serapan yang baik.
Kepala Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Suwendi, menyatakan untuk menghasilkan penerima bantuan dilakukan penilaian secara ketat. Setidaknya ada 4 (empat) tahap yang harus dilampaui, yakni: validasi, similarity, online, dan presentasi.
Dari 2.957 proposal untuk tahun anggaran 2020 yang masuk melalui layanan online pada portal litapdimas, dilakukan proses validasi hingga menghasilkan 2014 proposal. Tahap selanjutnya dilakukan penilaian plagiasi melalui cek similarity dengan ambang batas 35%, sehingga menghasilkan 921. Selanjutnya, dilakukan penilaian secara online oleh para reviewer sehingga menghasilkan para nominee.
Sebanyak 319 di antara nomine telah ditetapkan oleh Direktur PTKI melalui SK nomor 5042 Tahun 2019 tetang Penetapan Nomine Penerima Bantuan Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian Masyarakat Tahun Anggaran 2020. Nomine yang telah ditetapkan ini wajib mengikuti penilaian presentasi dalam forum ACRP yang akan digelar pada 17-19 September 2019 di Tangerang.