Assalaamu'alaikum Sahabat Hanapibani.com
Tertangggal 20 September 2019 tadi baru saja ditandatangani sebuah surat edaran yang diterbitkan oleh Kepala Kemeterian Agama Kab. Hulu SUngai Utara yang meminta agar;
- Melaksanakan shalat Istisqa pada masing-masingmadrasah disemua tingkatan;
- Memberikan dispensasi bagi siswa/siswi yang wilayahnya terkena dampak kabut asap tebal yang dapat mengganggu kesehatan (sampai waktu/jam kabut asapnya berkurang, maka kegiatan belajar mengajar dilaksanakan sebagaimana mestinya);
- Menghindari pembakaran sampah dilingkungan madrasah.
Untuk Lebih jelasnya silahkan baca isi surat dibawah ini;
Untuk unduh filenya silakan klik DISINI