Ahad, 06 April 2025

Breaking News
>> Modul Profesional Fiqih PPG Transformasi Tahun 2025/2026  >> Download Contoh SK Panitia Asesmen Madrasah  >> Download Contoh Program Kerja Asesmen Madrasah   >> Semua Biaya PPG PAI Kemenag Ditanggung Pemerintah, Jangan Tertipu!  >> Siapa Urutan Yang Harus Dikunjungi Lebih Dulu?  >> Cara Niat Zakat Fitrah serta Taqlidnya    

24 September 2019

Kabut Asap Cukup Parah, Beberapa Sekolah di HSU Pulangkan Siswanya Lebih Awal


Kabut asap yang lumayan parah menyelimuti sebagian wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Selasa (24/9/2019).
Munculnya kabut asap yang cukup tebal ini terlihat sejak pagi hari dengan aroma yang sangat menusuk.
Akibat dari kemunculan kabut asap yang cukup pekat ini, beberapa sekolah mengambil langkah untuk memulangkan peserta didiknya lebih awal.
Dari data didapat, beberapa sekolah yang meliburkan dan memulangkan muridnya lebih awal antara lain SMPN 4 Amuntai Selatan, SMPN 1 Amuntai Utara, SMPN 5 Banjang, SMPN Islam Ihya Ulumudin.
Kemudian SMPN 1 Banjang SMPN 7 Amubtai, SMPN 1 Amuntai, SMPN 2 Sei Pandan dan SMPN 2 Amuntai Utara.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) HSU, H Rahmat, yang dimintai komentarnya membenarkan ada beberapa sekolah yang memulangkan muridnya karena kabut asap.
"Hari ini ada beberapa sekolah yang melaporkan ke kami," katanya.
Dijelaskan Rahmat, sejak mulai munculnya serangan kabut asap pihaknya sudah melakukan antisipasi terkait dampak buruk terhadap peserta didik.
Antisipasi dilakukan dengan mengeluarkan surat edaran pada 11 September 2019, kepada seluruh sekolah dari tingkat PAUD hingga SMP terkait tindakan pengamanan dampak kabut asap di Kabupaten HSU.
Edaran ini, imbuhnya, dikeluarkan mengingat dampak yang bisa dimunculkan dari kabut asap bukan hanya bagi kesehata, tetapi juga menyangkut keselamatan anak saat berangkat atau pulang sekolah, karena jarak pandang yang terganggu.
Untuk itulah dalam edaran diimbau bagi kepala satuan pendidikan atau sekolah bisa mengambil tindakan untuk meliburkan peserta didiknya apabila terjadi kabut asap yang bisa mengganggu aktivitas belajar mengajar.
Selain itu juga mengimbau agar menggunakan penutup hidung dan mulut atau masker apabila berada di luar ruangan atau kelas.
Apabila meliburkan, maka pihak sekolah tetap harus mengganti jam belajar muridnya atau dengan memberikan tugas seperti pekerjaan rumah.



0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Modul Profesional Fiqih PPG Transformasi Tahun 2025/2026

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته بسم الله و الحمد لله اللهم صل على سيدنا محمد و على أله  و صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani . 💥💥💥...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI