Assalaamu'laikum Sahabat Hanapibani.com
Menindaklanjuti surat edaran dari Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 27 Tahun 2019 tentang Langkah-langkah Strategis Kementerian Agama dalam Masalah Pengendalian Musibah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan "Seruan Bersama" Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan dengan MUI Kalsel, pada tanggal 07 September 2019.
Terkait hal tersebut diatas, maka di mintakan laporan hasil pelaksanaannya di daerah saudara segera disampaikan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan.
Untuk unduh filenya silahkan klik DISINI