Breaking News

11 September 2019

Surat Edaran Pegibaran Bendera Setengah Tiang sebagai Penghoramatan terhadap Presiden RI Ke-3

 www.hanapibani.com

Assalaamu'alaikum Sahabat Hanapibani.com

Untuk memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada putra terbaik bangsa, Bapak Bacharuddin Jusuf Habibie (Presiden Republik Indonesia Ke-3) yang telah wafat pada tanggal 11 September 2019 di Jakarta, sesuai dengan Pasal 12 ayat (4), ayat (5), dan ayat (6) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera,  Bahasa,  dan Lambang Negara,  serta Lagu Kebangsaan, kepada para Pemimpin Lembaga Negara, Gubernur,  Bupati,  Walikota, Pimpinan BUMN/BUMD, serta Kepada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri beserta jajaran dimohon untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang selama 3 (tiga)  hari berturut-turut terhitung mulai tanggal 12 September 2019 sampai 14 September 2019. Selanjutnya kepada Gubernur,  Bupati dan Walikota agar menyampaikan kepada masyarakat luas untuk memgibarkan Bendera Setengah Tiang.

Pada kurun waktu tersebut juga dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional.

Berikut Surat Edarannya:




0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Minat Jadi Petugas Haji 2025? Perhatikan Syarat Berikut

  Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه Ø£...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI