Beban harus menghadapi banyak ujian sebelum kelulusan tidak akan lagi dihadapi siswa. Sebab, ada perubahan signifikan dalam penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) 2020. Yakni, tidak mengujikan kembali di ujian sekolah berstandar nasional (USBN) untuk mata pelajaran yang sudah diujikan di UN.
Kabar perubahan tersebut diungkapkan Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag Rohmat Mulyana. Dia mengaku baru saja mengikuti rapat bersama Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). ”Memang betul ada pedoman dan perubahan signifikan,” jelasnya di sela-sela paparan penyelenggaraan Gelar Pentas PAI di kantor Kemenag kemarin (2/10).
BSNP merupakan otoritas penyelenggara UN. Menurut Rohmat, dalam rapat tersebut dikaji skema baru. Yakni, mapel yang sudah diujikan di UN tidak perlu diujikan di USBN.
Anggota BSNP Doni Koesoema membenarkan bahwa ada rencana baru dalam UN 2020. ”Tapi, ini belum final. Masih kami kaji,” katanya tadi malam.
Pertimbangan modifikasi UN dan USBN itu adalah mengurangi beban siswa. Khususnya siswa kelas XII SMA sederajat. Namun, BSNP tetap menjaga kualitas lulusan siswa sesuai standar yang telah ditetapkan.
Doni menuturkan, anak kelas XII SMA itu mengikuti sekurang-kurangnya empat ujian yang hampir berdekatan. Mulai ujian akhir semester genap, disusul ujian sekolah, USBN, dan UN.