Menag Jenderal (Purn) Fachrul Razi menegaskan bahwa tidak boleh ada kurikulum pendidikan yang memancing radikalisme. Tidak boleh juga kurikulum yang menyesatkan pemahaman tentang agama.
“Tidak ada kurikulum yang memancing radikalisme, menyesatkan pemahaman tentang agama. Karena agama adalah rahmat bagi semesta. Dalam islam dikenal dengan rahmatan lil alamin," tegas Menag di Jakarta, Kamis (24/10).
"Kita tegas tentang masalah ini,” lanjutnya.
Menurut Jenderal (Purn) Fachrul Razi, fungsi utama atau tupoksi sebagai Menag adalah merumuskan langkah-langkah kebijakan di bidang keagamaan. Menag berharap umat beragama dapat duduk bersama untuk membangun bangsa.
Menag menegaskan, Kementerian akan bersikap tegas terhadap tindakan-tindakan yang notabene merisaukan masyarakat. Menurutnya, aparat hukum juga akan mengambil penegakan hukum, sekiranya adanya tindakan yang ekstrem.
Namun, Kemenag akan mengambil jalan untuk mengimbau terlebih dahulu. Menurutnya, mengimbau tidak menimbulkan kekerasan yang tidak pantas, tapi mengajak dari hati kehati, untuk bersikap toleran, damai, dan menghindari kata-kata yang memancing permusuhan.
"Upaya mengimbau adalah yang utama, jika tidak mau dihimbau kita ambil langkah yang lebih jauh, misal tegakkan aturan hukum,” tandasnya.