Pemerintah akhirnya merilis waktu pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dimulai 11 November 2019. Informasi tersebut dinyatakan dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokraksi (PANRB), yang salinannya kami peroleh.
Dalam surat tertanggal 28 Oktober 2019 yang ditandatangani Tjahjo Kumolo itu, disebutkan lowongan CPNS yang dibuka untuk 68 Kementerian/Lembaga dan 462 di Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Adapun ALOKASI FORMASI nya adalah sebagai berikut:
Pendaftaran CPNS dilakukan sepenuhnya secara online melalui SSCASN BKN.
Sementara itu, setiap pelamar hanya bisa mendaftar di 1 instansi dan 1 formasi jabatan di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Sedangkan untuk kompetensi dasar (KSD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) direncanakan dimulai bulan Februari 2020 dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada bulan Maret 2020.
Sedangkan untuk kompetensi dasar (KSD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) direncanakan dimulai bulan Februari 2020 dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada bulan Maret 2020.
"Pengumuman lebih lanjut terkait persyaratan pendaftaran dan lain-lain, akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara dan instansi masing-masing," demikian isi lampiran surat tersebut seperti dikutip, Senin (28/10).
Pemerintah mengingatkan agar para calon pelamar berhati-hari terhadap kemungkinan penipuan berkaitan dengan proses penerimaan CPNS tahun 2019. Perlu diinformasikan bahwa tidak ada satu orang atau pihak manapun yang dapat membantu kelulusan.