Pelaksanaan Rehab Berat Ruang Kelas Madrasah menggunakan mekanisme Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 168/PMK.05/2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 173/PMK.05/2016 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah Pada Kementerian Negara/Lembaga.
Petunjuk Teknis Rehab Berat Ruang Kelas Madrasah ini diperuntukan bagi Satuan Kerja (Satker) pada Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah, Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan menggunakan Skema Bantuan Pemerintah.
Dari dasar pemikiran tersebut di atas, di susun Petunjuk Teknis Rehab Berat Ruang Kelas Madrasah sebagai acuan dan pedoman dalam mengimplementasikan Rehab Berat Ruang Kelas Madrasah.
Baca baca juknis lengkapnya dibawah ini:
Untuk unduh filenya silakan klik DISINI
Download juga;
- "Contoh Proposal Pengajuan RKB Baru di Simsarpras" dengan klik DISINI
- PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS) BANTUAN PENYEDIAAN MEUBELAIR MADRASAH TAHUN ANGGARAN 2019 dengan klik DISINI
- PETUNJUK TEKNIS BANTUAN PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU (JUKNIS RKB) MADRASAH/RA TAHUN ANGGARAN 2019 dengan klik DISINI
- PETUNJUK TEKNIS BANTUAN REHAB BERAT RUANG KELAS MADRASAH TAHUN ANGGARAN 2019 dengan klik DISINI
- PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS) BANTUAN ALAT PERAGA EDUKATIF RAUDHATUL ATHFAL TAHUN ANGGARAN 2019 dengan klik DISINI
- PETUNJUK TEKNIS BANTUAN PENGEMBANGAN MADRASAH WILAYAH PERBATASAN NEGARA/3T TAHUN ANGGARAN 2019 dengan klik DISINI.