Bantuan Pengembangan Madrasah Di Wilayah Perbatasan Negara/3T merupakan bantuan stimulan untuk memacu partisipasi Madrasah dan masyarakat untuk melakukan pengembangan madrasah.
Dikarenakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah belum cukup memenuhi seluruh kebutuhan yang diajukan oleh Madrasah, diperlukan kontribusi dan partisipasi Madrasah dan masyarakat.
Pengembangan Madrasah Di Wilayah Perbatasan Negara/3T bertujuan untuk memenuhi standar layanan minimal proses belajar mengajar pada Madrasah sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015.
Baca juknisnya dibawah ini;
Untuk download filenya silakan klik DISINI
Download juga;
- "Contoh Proposal Pengajuan RKB Baru di Simsarpras" dengan klik DISINI
- PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS) BANTUAN PENYEDIAAN MEUBELAIR MADRASAH TAHUN ANGGARAN 2019 dengan klik DISINI
- PETUNJUK TEKNIS BANTUAN PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU (JUKNIS RKB) MADRASAH/RA TAHUN ANGGARAN 2019 dengan klik DISINI
- PETUNJUK TEKNIS BANTUAN REHAB BERAT RUANG KELAS MADRASAH TAHUN ANGGARAN 2019 dengan klik DISINI
- PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS) BANTUAN ALAT PERAGA EDUKATIF RAUDHATUL ATHFAL TAHUN ANGGARAN 2019 dengan klik DISINI
- PETUNJUK TEKNIS BANTUAN PENGEMBANGAN MADRASAH WILAYAH PERBATASAN NEGARA/3T TAHUN ANGGARAN 2019 dengan klik DISINI.