Wakil Presiden menyerahkan polemik Menteri Agama kepada fatwa ulama. Ma'ruf mengklaim tak lagi berwenang mengurusi persoalan tersebut karena telah menjabat sebagai wapres. "Itu nanti urusan fatwa lah. Sekarang saya sudah wapres," ujar Ma'ruf di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (8/11).
Khotbah Fachrul saat salat Jumat pekan lalu dianggap tidak sah oleh ulama Ro'is Syuriyah PWNU Jakarta Zuhri Ya'kub karena tak membaca selawat. Sesuai rukun khotbah, dalam khotbah di antaranya harus ada bacaan hamdalah dan selawat kepada Nabi Muhammad SAW.
Ma'ruf enggan mengomentari lebih jauh terkait polemik tersebut. Ketua Umum MUI nonaktif itu menegaskan para ulama sudah memiliki fatwa terkait khotbah Fachrul. "Nanti urusan fatwa, sah atau tidak, saya denger sudah ada pendapatnya. Ya, itu kita serahkan pada otoritas fatwa saja," katanya. Fachrul Razi menjadi khotib salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta pada 1 November lalu. Ada yang menganggap Fachrul tidak menjalankan satu rukun sehingga Salat menjadi tidak sah.
Asumsi tersebut disampaikan Ro'is Syuriyah PWNU Jakarta Zuhri Ya'kub dalam video yang diunggah di akun Instagram Nahdlatul Ulama. Konten itu merupakan potongan dari video tanya jawab milik akun Youtube Generasi Muda NU pada Selasa (5/11).
Menag Fachrul Razi mengaku sempat ingin marah saat ada orang yang mengatakan salat Jumat di Masjid Istiqlal pada 1 November lalu tidak sah saat dirinya menjadi khatib. Meski begitu, dia berterima kasih sudah dikritik. Dalam video, pembawa acara bertanya kepada Zuhri soal khotbah Fachrul di Masjid Istiqlal pada 1 November 2019. Dia bertanya demikian sebab Fachrul tak merapalkan selawat di khutbah pertama dan tak membacakan wasiat takwa pada khutbah kedua. Zuhri menyampaikan menurut mazhab Imam Syafi'i ada empat rukun khutbah, yaitu membaca hamdalah, selawat, dan wasiat takwa di dua khotbah. Lalu khatib harus membacakan ayat Alquran dan doa di khotbah kedua.
"Tadinya saya mau segera marah, teman saya bilang, 'Pak, masa ah orang percaya, Pak, tapi ternyata kok percaya ya.' Sehingga tadi saya bilang sama staf coba cari ambil rekamannya itu di TVRI atau di masjid Istiqlal," kata Fachrul dalam Rapat Kerja Menteri Agama RI dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/11).