Assalaamu'alaikum Sahabat www.hanapibani.com
Ada kabar yang sangat bagus untuk pegawai dilingkungan kementerian agama tentang tunjangan kinerja yang sudah lama di nanti-nanti dan akhirnya keluar juga Tata cara pembayaran Tunjangan Kinerja pegawai agama lewat keputusan sekretaris Jenderal Kementerian Agama nomor 83 tahun 2019 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Agama.
Menindaklanjuti ketentuan pasal 27 Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Agama, maka perlu adanya Tata Cara pembayaran Tunjangan Kinerja pegawai Kementerian agama yang tertulis dalam keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 83 tahun 2019.
Untuk mengetahui bagaimana tata cara pembayaran tunjangan kinerja pegawai kementerian Agama silakan lihat dibawah ini:
Untuk download Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai kementerian Agama melalui tautan di bawah ini:
Demikianlah tulisan tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai kementerian Agama, semoga bermanfaat.