Kepada Yth.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Cq. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam
Se-Indonesia.
Menindaklanjuti hasil koordinasi persiapan Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) pada tanggal 8 – 9 November 2019, bersama ini disampaikan beberapa informasi sebagai berikut:
1. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi menyampaikan informasi kepada seluruh madrasah di wilayah binaannya bahwa pendaftaran UKMPPG bagi guru madrasah Tahun 2019 yang lulus Daring untuk mata pelajaran rumpun agama dan/atau Peserta PPG dalam Jabatan yang tidak lulus UKMPPG Tahun 2018 telah dibuka akses pendaftarannya.
Berkenaan dengan hal ini, seluruh guru dimaksud diminta segera mendaftarkan diri secara mandiri melalui http://ukmppg.ristekdikti.go.id dengan berpedoman kepada Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: B-31251.1/Dt.I.II/PP.00/01/2019 perihal Revisi Kebijakan Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru bagi Peserta PPG Tahun 2018;
2. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kota berkoordinasi dengan LPTK PTKIN penyelenggara program PPG dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2019 untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi pada saat pelaksanaan UKMPPG (Uji Pengetahuan) Guru Madrasah Tahun 2019.
Sebagai Informasi jadwal Uji Pengetahuan diselenggarakan pada tanggal 23 s.d. 24 November 2019.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik disampaikan terima kasih.
An. Direktur Jenderal,
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah,
Soyitno
Untuk unduh filenya silakan klik dibawah ini;